Biro Jasa Pengurusan Visa, Telex,Kitas, Perizinan, PMA, Legalisir. IUT, API-U, PMA, RPTKA, IMB, Dll. Cepat, Murah, Mudah dan Terpercaya ( Pembayaran Setelah Jadi )

Minggu, 06 April 2014

Jasa Pengurusan Telex / Calling Visa



TELEX VISA  / CALLING VISA

ASAHAN JAYA MANDIRI
Jasa Pengurusan Visa, Telex, Kitas, Dokumen Kawin Campur, PMA, RPTKA, IMTA, API-U, Notaris, Perizinan, Legalisir, dll

Jasa Pengurusan Vitas (visa izin tinggal terbatas) Proses Cepat, Mudah, Murah dan Terpercaya. Melayani pengurusan Visa Sosial Budaya dan Visa Kunjunga Usaha

1.     VISA KUNJUNGAN SOSIAL BUDAYA ( VKSB )

Jika Anda Ingin Mendatangkan Warga Negara Asing Dalam Rangka Kunjungan Keluarga, Teman, Turis, Untuk Berkunjung Ke Indonesia Dalam Waktu Yang Lama. Anda Wajib Mengurus Visa Kunjungan Sosial Budaya.

Syarat untuk Penjamin;

·         Copy KTP
·         Copy Kartu Keluarga
·         Rekening Koran 3 bulan terakhir

Syarat untuk Warga negara Asingnya:

·         Copy / Scan Paspor


*Untuk Visa Kunjungan Sosial Budaya Dapat Diperpanjang Sampai Dengan Enam Bulan.

2.     VISA KUNJUNGAN USAHA ( VKU )


Jika anda ingin mendatangkan Warga negara Asing untuk keperluan Bisnis atau meeting, maka perusahaan anda bisa menggunakan Visa Kunjungan Usaha.

Syarat untuk Perusahaan;

·         KTP Direktur
·         Akte Pendirian Perusahaan
·         Akte pengesahan dari Kehakiman
·         SIUP
·         TDP
·         NPWP
·         Domisili perusahaan
·         Surat Jaminan dari perusahaan diatas KOP Surat.

Syarat untuk Warga negara Asingnya:

·         Copy / Scan Paspor

Untuk Informasi dan Biaya Silakan Hubungi :
Telp. 021-91804193. Hp. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759

Catatan :
Gratis Antar Jemput Berkas se Jakarta
Untuk Luar Jakarta Berkas di Kirim Melalui Jasa TIKI, dan JNE
Pembayaran Dilakukan Setelah Berkas Selesai
Share:

POPULAR POSTS

ALAMAT KANTOR