TELEX VISA /
CALLING VISA
ASAHAN JAYA MANDIRI
Jasa Pengurusan Visa, Telex, Kitas, Dokumen Kawin Campur, PMA, RPTKA, IMTA,
API-U, Notaris, Perizinan, Legalisir, dll
Jasa Pengurusan Vitas (visa
izin tinggal terbatas) Proses Cepat, Mudah, Murah dan Terpercaya. Melayani
pengurusan Visa Sosial Budaya dan Visa Kunjunga Usaha
1. VISA
KUNJUNGAN SOSIAL BUDAYA ( VKSB )
Jika Anda Ingin Mendatangkan Warga Negara Asing Dalam Rangka Kunjungan Keluarga, Teman, Turis, Untuk Berkunjung Ke Indonesia Dalam Waktu Yang Lama. Anda Wajib Mengurus Visa Kunjungan Sosial Budaya.
Syarat untuk Penjamin;
·
Copy
KTP
·
Copy
Kartu Keluarga
·
Rekening
Koran 3 bulan terakhir
Syarat untuk Warga negara
Asingnya:
·
Copy
/ Scan Paspor
*Untuk Visa Kunjungan Sosial Budaya Dapat Diperpanjang
Sampai Dengan Enam Bulan.
2. VISA KUNJUNGAN USAHA ( VKU )
Jika
anda ingin mendatangkan Warga negara Asing untuk keperluan Bisnis atau meeting,
maka perusahaan anda bisa menggunakan Visa Kunjungan Usaha.
Syarat untuk Perusahaan;
·
KTP
Direktur
·
Akte
Pendirian Perusahaan
·
Akte
pengesahan dari Kehakiman
·
SIUP
·
TDP
·
NPWP
·
Domisili
perusahaan
·
Surat
Jaminan dari perusahaan diatas KOP Surat.
Syarat untuk Warga negara Asingnya:
·
Copy
/ Scan Paspor
Untuk Informasi dan
Biaya Silakan Hubungi :
Telp.
021-91804193. Hp. 0852.8107.7379./ 0878.8383.0759
Catatan :
Gratis Antar Jemput Berkas se Jakarta
Untuk Luar Jakarta Berkas di Kirim Melalui
Jasa TIKI, dan JNE
Pembayaran Dilakukan Setelah Berkas Selesai